Beberapa waktu yang lalu, jagat media massa dihebohkan dengan pemberitaan mengenai adanya empat orang warga negara asing (WNA) yang melakukan pesta privat (private party) di tengah pandemi Covid-19. Peristiwa tersebut terjadi di Badung, Provinsi Bali. Meskipun pada saat peristiwa itu terjadi, Provinsi Bali belum menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
KEMBALI KE ARTIKEL