Bandar Lampung, kota yang terus berkembang pesat sebagai pusat ekonomi dan budaya di Provinsi Lampung, kini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. TPA Bakung, sebagai satu-satunya tempat pembuangan akhir di kota ini, telah menunjukkan tanda-tanda kritis yang memerlukan perhatian segera. Kebakaran besar yang terjadi beberapa waktu lalu dan penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup menjadi peringatan keras atas lemahnya pengelolaan di TPA ini. Dengan kapasitas yang hampir penuh dan pengelolaan yang belum optimal, ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat kian nyata. Sudah saatnya Bandar Lampung berkaca dari situasi di TPA Bakung dan belajar dari Kabupaten Banyumas, yang telah berhasil menerapkan konsep pengelolaan sampah "
Zero Waste to Landfill".
KEMBALI KE ARTIKEL