Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Tarif Parkir dan Rasa Aman

15 Oktober 2014   12:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:57 498 1
Semua ada harganya. Bahkan kita buang air saja perlu keluar duit. Seribu atau dua ribu tergantung berapa biaya yang tertera. Apalagi yang tidak perlu bayar uang ketika kita memakai fasilitas umum? Mungkin sekarang ada taman kota yang tidak perlu uang untuk bisa menikmati santai. Namun giliran pengen buang air tetep saja memasukin uang ke kotak.

Kembali ke judul diawal. Jika kita kemana-mana memakai kendaraan umum maka kita tidak perlu pusing-pusing cari uang seribu atau dua ribu untuk membayar uang parkir. Ketika kita memakai kendaraan pribadi seperti motor, mobil bahkan sekedar sepeda onthel siap-siap saja menyiapkan uang untuk membayar parkir.

Ada yang memasang tarif 1500 seperti di tempat parkir Toga Mas Jl. Slamet Riyadi Solo, tarif 2000 di sekitar Solo Square, Jika ke pertokoan Coyudan Solo jika kita beri pecahan 1000 diterima jika diberi pecahan 2000 ya tidak dikembalikan. Entah berapa tarif parkir sebnarnya. Itu kalau memakai motor.

Kalau memakai mobil lain lagi, minimal membayar parkir mobil 2000 sampai 5000. Jika kita berkunjung di Car Free Day atau ke Manahan Solo tarif parkir mobil 5000.  Tarif 2000 untuk mobil paling hanya ditempat biasa seperti ke toko-toko kecil. Bahkan saat shalat Jum'at dibeberapa masjid di Solo semisal di Masjid Agung Solo juga ada tarif parkir.

Pernah pula di masjid Kotta Barat saya hendak melaksanakan shalat wajib,setelah akan pulang dimintai uang parkir yang saya duga oleh pengurus masjid. Tenang saja, adapula parkir gratis di Solo, misal jika kita berkunjung ke Assalam Hypermart Exs Goro Assalam di Pablean dan ke Carrefour. Di dua area ini pengunjung tidak perlu susah-susah menyediakan uang parkir.

Begitulah sedikit serba-serbi parkir di Solo dan sekitarnya. Di daerah seperti Sukoharjo, Wonogiri dan wilayah lain sekitar Solo saya pikir tidak jauh berbeda.

Mengingat jasa parkir itu ada Perda-nya menurut logika saya sebagai orang awam harusnya dimanapun tempatnya harus bertarif sama. Maklum saya ini tidak tahu urusan perda. Buat para pengguna jasa parkir yang penting kendaraannya aman, jika kunci tertinggal di sepeda motor ada yang ngerawat minimal pak parkirnya, atau helm yang agak mahalan sedikit lumayan aman menenteng helm.

Lebih aman lagi ada beberapa tempat umum yang menyediakan jasa penitipan helm. Jadi menikmati setiap berkunjung menjadi aman. Sederhananya, lebih baik mengeluarkan tambahan 500 atau 1000 supaya pak parkir bisa menjaga aman kendaraan kita.

Parkirkan bukan tempat penitipan, dimana kerusakan dan kehilangan adalah tanggung jawab pemilik kendaraan. Padahal jika kita parkir diberi karcis kok masih bisa hilang ya? Padahal jika mengambil motor harus menunjukkan karcis yang sudah tertera nomornya. Maling kan lebih pinter, rumah yang terkunci dan ber CCTV saja sanggup dijebol apalagi cuma kertas.

Ya begitulah adanya, kita yang perlu berhati-hati sendiri. Jika kendaraan kita hilang siapa yang tanggung dan rugi?Kita sendirilah. Orang lain mana yang mau gantiin motor kita yang hilang. Kalau tidak hati-hati bisa pula bukan motornya yang hilang tetapi yang hilang helmnya yang hilang seperti kejadian yang menimpa saya saat akan membeli makan siang di daerah keraton Solo. Disekitar warung memang tidak ada parkir, jadi tidak ada yang jaga.

Inilah tarif parkir di Solo yang saya copas dari Solopos.com 26 Juni 2014

Berikut tarif parkir di Solo berdasarkan zona.

Tarif parkir zona C (Jl. Slamet Riyadi)
Sepeda            Rp500
Sepeda motor        Rp2.000
Mobil penumpang    Rp3.000

Tarif parkir zona D (17 ruas jalan seperti Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Kapten Mulyadi, Jl. Rajiman, dst)
Sepeda            Rp500
Sepeda motor        Rp1.500
Mobil penumpang    Rp2.000

Tarif parkir zona E (semua ruas di tepi jalan umum selain zona C dan D)
Sepeda            Rp500
Sepeda motor        Rp1.000
Mobil penumpang    Rp1.500

Ket: Parkir maksimal satu jam. Tiap kelebihan satu jam dikenai tambahan 100% dari retribusi yang ditetapkan.
Dasar: Perda No.9/2011 tentang Retribusi Daerah

Akhirnya masyarakat menyerah sendiri, yang penting aman. Bukti adanya suap kecil dimasyarakat. Kapan ya hal ini akan selalu dipelihara? Tanyalah pada rumput yang bergoyang!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun