Kata restorasi di telinga saya masih saja saya pahami dengan rumah makan (restoran) atau gerbong kereta makan. Padahal bisa jadi bukan itu yang dimaksud. Apa sebenarnya arti restorasi itu?
Sudah beberapa lama saya ingin membuka kamus untuk mengetahui artinya, dan baru kali ini benar-benar sempat membuka dan berusaha memahami artinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, restorasi berarti n. pengembalian atau pemulihan terhadap keadaan semula (tt gedung bersejarah, kedudukan raja, negara); atau berarti pemugaran. Jadi merestorasi itu berarti v. melakukan restorasi; mengembalikan atau memulihkan kpd keadaan semula; memugar; Pemerintah akan merestorasi bangunan bersejarah.
Masih menurut kamus, Restorasi juga berarti n. gerbong kereta api yang dijadikan restoran (rumah makan). Nah arti ini yang sudah melekat di benak ku dan mungkin benak banyak orang yang lain. Jadi kalau restorasi Indonesia berarti memulihkan Indonesia dong..... Setelah menengok sedikit ke website Nasional Demokrat ternyata memang begitu.
Restorasi Indonesia yang diusung Nasional Demokrat ternyata untuk memulihkan Indonesia melalui pemulihan negara, pemulihan kehidupan rakyat, dan pemulihan kebijakan internasional sehingga akan tercapai Masyarakat Indonesia yang Merdeka Seutuhnya (sumber: www.nasionaldemokrat.org).
Sungguh sebuah gerakan dengan tujuan yang mulia. Dan semoga organisasi, gerakan dan tujuan itu akan selalu terjaga seperti itu. Bukan seperti yang sudah-sudah, bila di luar pemerintahan begitu getol membela rakyat, tetapi ketika sudah berkuasa (di dalam pemerintahan) menjadi LUPA DIRI dan tidak berpihak pada rakyat sama sekali.