(Kerja Rodi di Negeri Sendiri). Tapi rasanya lebih tepat judulnya sebuah pertanyaan saja seperti diatas.
Kisah tenaga kerja yang tidak diberi upah/gaji selama berbulan-bulan ternyata tidak hanya terjadi pada TKI di luar negeri. Di negeri kita sendiri pun ini terjadi. Seperti yang saya alami bersama belasan teman-teman yang mengerjakan pemasangan teknologi RFID (Radio Frequency IDentification) dari Pertamina.
Kami mengerjakan pemasangan teknologi RFID untuk kendaraan mobil di sebuah perusahaan yang menjadi mitra PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia) sejak awal bulan Februari hingga Mei 2014.  Selama bekerja itu kami tidak pernah mendapatkan upah/gaji. Untuk transportasi dan makan pun kami memakai uang sendiri.  Selama 3 bulan bekerja itu hingga sekarang permasalahan gaji/upah masih belum terealisasi. Kami selalu dijanjikan untuk bersabar. Padahal sebagian besar dari kami sudah berkeluarga dan harus memberi nafkah, makan dan biaya sekolah anak-anak. Kami pun terpaksa berhutang ke sana kemari, sambil berharap gaji yang belum terbayar itu segera dibayarkan.
Alasan tidak menggaji kami ini diantaranya adalah masalah internal perusahaan di mana penyandang dana "melarikan diri" dan klaim pemasangan RFID dari perusahaan ke PT INTI tidak cair-cair. Â Entah apa alasan sebenarnya PT INTI tidak membayar klaim perusahaan kami. Yang saya dengar alasannya sangat mengada-ada, ditambah bukti, belasan perusahaan yang bermitra dengan PT INTI semuanya "berguguran" berhenti dan gagal menjalankan kemitraan dengan PT INTI. Apakah perusahaan kami atau PT INTI yang tidak profesional?
Tidak tahu harus mengadu ke mana lagi, akhirnya kami putuskan untuk menulis di sini, dengan harapan keluhan kami ini bisa mendorong pihak-pihak untuk menyelesaikan kewajibannya serta ada pihak-pihak yang membantu permasalahan kami, belasan tenaga kerja yang tidak dibayarkan gaji/upahnya. Â Semoga kerja tanpa bayaran atau kerja "Rodi" zaman kolonial tidak pernah terjadi lagi.