PT Pos Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dapat mempertanggungjawabkan segala aktivitas dan hasil usahanya kepada pemegang saham, seluruh pegawai, pelanggan dan stakeholder lainnya. Manajemen dituntut mengelola perusahaan dengan baik melalui pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Dewan Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
KEMBALI KE ARTIKEL