Djoko Tjandra terpidana kasus Bank Bali telah menyita perhatian publik akhir-akhir ini, banyak permasalahan yang muncul belakangan akibat kasus tersebut, hingga menimbulkan keguncangan hukum di tanah air. Setelah Djoko Tjandra berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri, maka dipastikan yang bersangkutan akan dieksekusi sesuai dengan Putusan Peninjaunan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang menghukumnya selama 2 tahun penjara.
KEMBALI KE ARTIKEL