Dengan adanya terobosan ini, MA telah menjawab harapan dan cita-cita para pencari keadilan yaitu peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, maklum selama ini masyarakat banyak mengeluh karena proses berperkara di pengadilan sangat lama, mahal, dan terkesan bertele-tele.
KEMBALI KE ARTIKEL