Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama

"E-court", Dunia Baru Peradilan Indonesia

8 Maret 2019   12:30 Diperbarui: 8 Maret 2019   23:14 2545 5
Dengan adanya terobosan ini, MA telah menjawab harapan dan cita-cita para pencari keadilan yaitu peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, maklum selama ini masyarakat banyak mengeluh karena proses berperkara di pengadilan sangat lama, mahal, dan terkesan bertele-tele.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun