Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Gudang Tidak Sesuai KKPR Tidak Ditindak?

17 Februari 2023   17:42 Diperbarui: 18 Februari 2023   07:15 554 1
Satu unit bangunan kantor 3 lantai gunakan IMB Gudang tertutup dengan No. IMB : 86/C.37.EF/31.01.1005.01.003.K.1/2 /-1.785.51/e/2022, saat ini sedang dikerjakan di Jln Raya Kapuk No. 40 RT. 002 RW. 03 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Pemko Adm Jakarta Barat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun