Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Menagih Janji "Patahkan Kaki" Pelaku Human Traffiking

26 Mei 2019   13:15 Diperbarui: 26 Mei 2019   13:18 253 12
Satu persatu para tersangka kasus human Trafiking yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda NTT berhasil diringkus juga. Salah satu DPO yang berhasil ditangkap sabtu (25/5) ini diketahui bernama Toyo.

Menurut informasi yang saya kutip dari Pos-Kupang.com, Toyo merupakan salah satu DPO yang terlibat dalam jaringan besar mafia human trafficking di NTT.

Pelaku Toyo ini ditangkap di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau oleh anggota Polda NTT dalam Koordinasi dengan Polda Kepri.

Para Pelaku penjualan orang ini memang sangat-sangat meresahkan, membuat masyarakat geram karena sudah menjadikan NTT darurat masalah kemanusiaan. Banyak calon TKI asal NTT yang menderita karena ditipu dan diperjualbelikan di dalam pasar gelap sebagai buruh murah, pekerja seks dan asisten rumah tangga yang tidak mendapatkan perlindungan yang layak.

Setiap tahun jumlah TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri terus bertambah.
Pada periode 2018-2019 saja, sudah ada sebanyak 100 lebih TKI asal NTT yang dilaporkan telah meninggal dunia di luar negeri.

"Patahkan kaki" cuma sekedar gertak sambal?

"Saya akan mematahkan kaki para pelaku penjualan manusia di NTT"
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun