Kominfo berencana membentuk Dewan Media Sosial (DMS) dengan fungsi mirip dengan Dewan Pers, tetapi mengatur konten yang dibuat oleh masyarakat luas seperti netizen,
influencer, dan
content creators. Tentunya, dewan ini bukan untuk mengatur konten dari perusahaan media. Selain itu, dewan ini juga bertugas mengawasi dan menengahi konflik yang terjadi di media sosial. Namun, ada kekhawatiran bahwa dewan ini justru akan membungkam kebebasan berekspresi netizen.
KEMBALI KE ARTIKEL