Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mispersepsi Mengenai Paspor Habis Berlaku pada Masyarakat

30 Desember 2021   16:14 Diperbarui: 30 Desember 2021   18:38 75 0
Dokumen perjalanan adalah bentuk umum yang secara keseluruhan dapat diterima sebagai bukti identitas diri yang digunakan untuk melakukan perjalanan antarnegara sebagaimana diatur dalam Glossary on Migration, International Migration Law yang diterbitkan oleh International Organization for Migration (IOM). Pasor dan visa adalah bentuk umum yang dapat diartikan sebagai dokumen perjalanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun