Kasus Toni Tamsil terkait perdagangan timah ilegal yang berulang kali merugikan negara sampai Rp 300 triliun telah menjadi sorotan masyarakat dan media. Ketika Toni Tamsil, pelaku dalam kejahatan yang secara langsung merampas sumber daya penting negara ini, hanya diberi hukuman 3 tahun penjara dan didenda Rp 5.000. Putusan ini sangat mengejutkan dan mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL