Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan kata "lambang" sebagai sesuatu seperti tanda (lukisan, lencana, dan sebagainya) yang menyatakan suatu hal atau mengandung maksud tertentu, atau simbol, atau tanda pengenal yang tetap (menyatakan sifat, keadaan, dan sebagainya).
KEMBALI KE ARTIKEL