Rapat tersebut menindaklanjuti surat Mentri Dalam Negeri RI Nomor. 131 / 2188 / OTDA Â tanggal, 24 Maret 2022 tentang pengusulan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo,S.IP.,M.H, memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura selama memimpin periode berjalan tahun 2017 - 2022.
" Kami atas nama pimpinan dewan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Jayapura, yang merupakan representasi masyarakat Kabupaten Jayapura di bumi kenambai umbai Kabupaten Jayapura. Kamu memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada yang terhormat saudara Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE.M.Si dan saudara Wakil Bupati, Giri Wijayantoro, yang telah melaksanakan amanat Tuhan yang Maha Kuasa melalui kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia" ucap ketua DPRD Kabupaten Jayapura dalam sambutannya.