Merasa adanya tindakan pencemaran nama baik, Ketua Dewan Adat ( DAS ) Moy mengadukan Tim 9 atau Tim Peduli Pembangunan Jalan Kemiri - Depapre ke pihak kepolisian pada Jumat, 14 Oktober 2022, di Polres Jayapura, dengan menyertakan dokumen pengaduan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL