Komunitas Advokat Untuk Pembangunan Masyarakat Sadar Hukum (KAUM MASDARKUM) mendukung Firman Wijaya terkait kasus dilaporkannya Firman oleh Soesilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri 6 Februari 2018. Firman sebagai salah satu anggota tim advokat Setya Novanto dinilai telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
KEMBALI KE ARTIKEL