Seorang filsuf, Hannah Arendt memiliki gagasan bahwa dunia politik yang tidak totaliter dicari dalam refleksi tentang perlawanan terhadap kesewenangan, sehingga tercapainya human condition. Pemimpin berusaha memperluas ruang publik dan mempersempit ruang privat. Ruang publik adalah terjaminnya pluralitas, kebebasan, dan keadilan. Sedangkan ruang privat adalah perilaku untuk memenuhi konsumsi pribadi. Oleh karena itu, semakin luas ruang publik dan menyempitnya ruang privat, human condition semakin mungkin terlaksana. Ternyata, gagasan Hannah Arendt ini menemui relevansi dalam konteks dewasa ini, yaitu Pemilihan Presiden.