"Industri kreatif" adalah sebuah istilah yang cukup sering digaungan di era sekarang. Istilah ini mendapat perhatian penuh dunia setelah pemerintah Inggris melalui Department for Digital, Culture, Media & Sport mengeluarkan
Creative Industries Mapping Documents pada tahun 1998. Dokumen tersebut mencatat 13 sektor industri pada masa tersebut yang bervariasi mulai dari Arsitektur, Periklanan, Desain, Perfilman, Musik, hingga TV dan Radio yang kemudian pada perkembangannya terus diupdate seiring kemunculan banyaknya sektor baru. Melalui kelahiran sektor-sektor tersebut lahir pula banyak pekerjaan-pekerjaan, tatanan bisnis, strategi-strategi, maupun bentuk kolaborasi baru yang akhirnya membuat semakin variatifnya industri disamping industri konvensional dan juga industri kultural.
KEMBALI KE ARTIKEL