Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Nyapres 2029 karena Presidential Threshold Dihapus? Tidak Semudah itu Ferguso!

3 Januari 2025   16:55 Diperbarui: 4 Januari 2025   01:17 146 14
Presidential Threshold dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, Pilpres 2029 bakal tidak memerlukan persentase minimal bagi partai politik untuk mencalonkan jagoannya mengikuti kontestasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun