Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Semoga Bukan Kado 1/2 Hati

2 Januari 2025   13:40 Diperbarui: 2 Januari 2025   13:41 120 12
Pemerintah RI resmi memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025. Namun, Pemerintah menjamin jikalau kenaikan tersebut hanya untuk segelintir barang mewah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun