Namun keistimewaan Pilkada kali ini adalah yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Pilkada serentak 2024 kali ini diikuti oleh 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.
Namun keistimewaan Pilkada kali ini adalah yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Pilkada serentak 2024 kali ini diikuti oleh 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.