Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Pilihan

5 Alasan Edukatif Perlu Nyoblos pada Pilkada Serentak 2024

25 November 2024   11:36 Diperbarui: 25 November 2024   12:57 208 9
Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pilkada tersebut untuk menentukan pasangan Gubernur dan wagub, Bupati dan Wabup, serta Walikota dan Wawali di seluruh Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun