Peraturan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim bisa jadi membawa khabar gembir. Khususnya bagi mereka yang kini masih berstatus mahasiswa sarjana strata satu (S1) dan sarjana terapan (D4).
KEMBALI KE ARTIKEL