Berpakaian Adat ke Sekolah Tak Perlu Lengkap Atributnya
21 Oktober 2022 06:52Diperbarui: 21 Oktober 2022 06:54106731
Baru-baru ini, muncul Permen Dikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan baru ini memasukkan pakaian adat untuk dipakai oleh siswa ke sekolah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.