Problem mahalnya minyak goreng masih belum
move on dari negeri +62 tercinta ini. Emak-emak masih saja berburu minyak goreng dari satu tempat ke tempat lain, sekalipun mobilitas mereka masih bersifat lokal. Padahal, Pemerintah RI melalui Kemeterian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi alias HET minyak goreng ini per 1 Februari 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL