Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Publikasi Parpol dan Balon Politisi Melalui Survey Elektabilitas

31 Januari 2022   18:44 Diperbarui: 31 Januari 2022   18:57 155 14
Pelaksanaan  Pemilu 2024 serentak telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR, yakni pada tanggal 14 Februari 2024. Kesepakatan ini telah ditetapkan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum Komisi II bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada hari Senin, 24 Januari 2022 lalu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun