Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022 akan diperingati selama satu bulan penuh, terhitung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2022.
Penerapan budaya K3 pada setiap kegiatan usaha guna mendukung perlindungan tenaga kerja di era digitalisasi merupakan tema bulan K3. Dalam pidatonya di Bekasi (12-1-2022), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah antara lain menyampaikan bahwa pelaksanaan K3 tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak, terutama masyarakat industri.
KEMBALI KE ARTIKEL