Lokasi kerja saya meliputi dua desa, Lurang dan Uhak. Desa Lurang sendiri kini menjadi ibukota Kecamatan Wetar Utara, setelah pemekaran Kecamatan Pulau Wetar oleh Bupati MBD, Bapak Barnabas Orno per tanggal 17 April 2013. Perjalanan dari kompleks tambang ke desa ini dilakukan melalui jalan darat, dengan waktu tempuh lebih kurang 20 menit. Sementara perjalanan menuju Desa Uhak dilakukan dengan menggunakan sarana transportasi laut, ditempuh dalam waktu 1 jam (
speed boat) atau lebih dari sejam jika menggunakan
jolor atau
ketinting alias
pokpok miliki masyarakat setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL