Sejak 31 Maret 2020 Presiden Jokowidodo telah menanda tangani Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Skala Besar(PSBB) untuk efektifitas penerapan menjaga jarak fisik. Daerah dapat mengajukan untuk penerapan PSBB, tapi keputusan berada ditangan pemerintah pusat. Apakah ini menunjukkan pemerintah Jokowi masih akrab dengan budaya tarik ulur yang lama akrab di negeri ini?
KEMBALI KE ARTIKEL