Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, melibatkan pemilihan kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Ajang ini disebut sebagai "pesta rakyat" dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati secara langsung. Pemilu ini merupakan bagian dari langkah besar untuk memperkuat demokrasi di Indonesia setelah pemilu legislatif dan presiden pada tahun yang sama. Momen ini juga menjadi cerminan penting bagi demokrasi Indonesia, memungkinkan warga memilih pemimpin yang diyakini mampu membawa perubahan positif di daerah masing-masing. Selain itu, pelaksanaan Pilkada ini menjadi ujian bagi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu dalam memastikan transparansi, kejujuran, dan kelancaran proses.
KEMBALI KE ARTIKEL