Salah satu layanan yang diberikan bank syariah kepada nasabahnya adalah proses peminjaman uang, penyediaan modal, atau pembiayaan. Layanan ini sangat membantu pelanggan mereka. Pembiayaan skema mudharabah menjadi salah satu sorotan. Asal kata "dhard" yang berarti "memukul" atau "berjalan" dapat digunakan untuk mendefinisikan mudharabah. Tindakan memukul kaki seseorang saat melakukan bisnis disebut sebagai pukulan dalam ekonomi Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL