Beberapa bulan sebelumnya, masyarakat Indonesia telah dibuat bingung oleh kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Kebijakan ini berisi tentang pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang diubah mirip dengan Polisi.
KEMBALI KE ARTIKEL