Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

PT Investree Radhika Jaya Digugat Para Investor (Lender) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

18 Desember 2023   23:26 Diperbarui: 18 Desember 2023   23:26 2003 0
Buntut dari Gagal Bayar yang terjadi pada Perusahaan Fintech Peer to Peer Lending PT Investree Radhika Jaya yang disinyalir terjadi mulai sekitar tahun 2022, PT Investree Radhika Jaya Digugat oleh 9 investor perorangan nya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Gugatan tersebut terdaftar dengan No Perkara 1177/ Pdt. G/2023/PN. Jkt . Sel.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun