Beberapa hari terakhir ini viral pemberitaan tentang boneka spirit doll atau boneka arwah yang dimiliki oleh beberapa artis, salah satu diantaranya adalah Ivan Gunawan. Berbagai silang pendapat dan pro kontra ramai tentang maraknya para artis dan masyarakat yang membeli boneka tersebut di berbagai platform
e-commerce dan bahkan secara terang-terangan mempromosikannya. Hal yang menjadi tanda tanya tentunya adalah, legalkah penjualan barang-barang yang mengandung mistis atau ghaib seperti spirit doll tersebut ditinjau dari segi hukum ,baik hukum perdata maupun hukum pidana. Yuk kita bahas satu persatu :
KEMBALI KE ARTIKEL