Ada apa dengan tanggal 14 Februari 2024.....? Kita semua pasti sudah tahu bahwa tanggal tersebut adalah tanggal Pemilu bangsa Indonesia. Kita memilih anggota Dewan dan Presiden serta wakilnya, selama satu periode kedepan dengan masa jabatan lima tahun. Masa kampanye telah berakhir, dan mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari adalah masa tenang, sudah tidak boleh lagi berkampanye di masa tenang. Masa tenang, apakah semua tenang? atau pada khawatir, deg-degan, melakukan kampanye secara diam-diam melalui kiriman-kiriman dari media sosial? Masa tenang....benarkah tenang? atau gelisah dan gundah gulana?
KEMBALI KE ARTIKEL