Selama ini, BUMN pemegang otoritas tata kelola minyak negeri ini, dianggap bersikap tertutup dalam menjalankan mandat konstitusionalnya. Publik hanya dicekokin kebijakan, namun tanpa keterbukaan mengapa kebijakan itu diambil. Misalnya, publik hanya disuguhi kebijakan harga BBM Premium (subsidi) harus naik, namun tanpa kejelasan mengapa kesimpulan itu diambil dan bagaimana proses penghitungannya. Sejak lama Pertamina seakan bekerja “di ruang gelap”.