PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi kegiatan Sarana dan Prasarana Pengadaan Bibit Budidaya Ikan pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Purwakarta senilai Rp. 2,3 Miliar TA 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL