Sejatinya, isu mengenai reshuffle kabinet merupakan hal yang lumrah dalam setiap rezim dalam Kabinet Pemerintahan Presiden siapa pun di negeri ini sejak dari era Reformasi.
Hal ini disebabkan karena resuffle kabinet merupakan Hak Prerogatif Presiden dalam menata kembali Kabinet Pemerintahannya dengan melakukan kocok ulang bagi para menterinya demi untuk menemukan formula kabinet yang lebih kuat dan solid guna mencapai tujuan dan target kerja pemerintahan dalam melayani masyarakat secara lebih optimal.
Meskipun demikian, bagi sebagian kalangan, isu Resuffle Kabinet dapat menjadi semacam kabar gembira, meskipun bagi sebagian kalangan hal itu merupakan berita yang sebaliknya, yang dapat pula membuat hati sebagian orang berdebar gusar tak menentu, baik yang sedang duduk di kursi kabinet, maupun yang juga sedang mengincar dan berharap cemas akan mendapat kursi menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa, kemungkinan terjadinya perubahan komposisi suatu kabinet, berikut menterinya di suatu kementerian dalam suatu situasi tertentu, merupakan dinamika dan diskresi politik Presiden.
Keputusan Politik Presiden seperti itu dilakukan dengan maksud untuk mengantisipasi dan menjawab kebutuhan mendesak dalam suatu sistem pemerintahan yang sedang berjalan, melalui  perbaikan dan peningkatan kinerja para menterinya sebagai Pembantu Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.
Apalagi jika dikaitkan dengan Kinerja Kabinet Indonesia Maju yang belakangan ini tampak tidak optimal dan kontra produktif dalam menangani tatakelola kementerian sebagai akibat dari merebaknya Virus Corona atau Pendemi Covid-19 yang sedang disorot oleh berbagai pihak.
Virus Corona dan Realitas Sosial  Politik
Sudah menjadi semacam fakta sosial bahwa, memang Pandemi Covid-19 atau Virus Corona telah mencekam kenyataan hidup, dan sedang dialami oleh siapa pun dan dimana pun mereka berada. Â