Jika Jokowi yang saat ini masih menjadi Gubernur Jakarta secara resmi diajukan sebagai Calon Presiden oleh PDIP dan Parpol lainnya (Koalisi) ke KPU, maka dipastikan beliau harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebagai Gubernur Jakarta. Selanjutnya kemungkinan besar dan logis Ahok akan naik pangkat mengisi Jabatan tersebut.
Apabila nantinya Jokowi memenangkan suara Rakyat pada Pilpres sehingga naik pangkat menjadi Presiden, maka Jakarta semakin leluasa untuk diperbaiki oleh Ahok dengan dukungan Presiden baru yang mantan Gubernur Jakarta yaitu Jokowi.
Namun bagaimana perjuangan Ahok atau bagaimana nasib Jakarta nantinya bila Jokowi gagal memenangkan suara Rakyat pada Pilpres yang artinya gagal menjadi Presiden RI ?
Wallahhu a’lam