Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Komparasi Partai Pengusung Pilkada Bogor

6 Agustus 2013   15:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:34 784 1
[caption id="" align="aligncenter" width="569" caption="Foto Istana Bogor. Sumber: http://hotelsalak.co.id"][/caption] Sudah tidak dipungkiri bahwa aktivitas politik praktis sangat rentan dengan perilaku kotor korupsi, meski tak sedikit pula politikus yang hatinya jernih dan perilakunya bersih. Kita harus akui hal terpuji itu. Namun, saat ini banyak parpol yang kadernya terlibat kasus korupsi (minimal mendapat label "tersangka" dari pihak yang berwenang). Tak tanggung, belasan kader dari suatu parpol mendapatkan "gelar" memalukan tersebut. Jumlah tersebut bisa mengindikasikan cacatnya kaderisasi ataupun sistem lainnya di dalam parpol tersebut. Walau begitu kita perlu fair jika hanya 1 atau 2 orang saja dari ratusan kader, artinya 1 atau 2 orang yang terkena kasus itu hanyalah oknum yang hanya ingin memperkaya diri. Kita tidak boleh main tuduh, apalagi ternyata bila segelintir kader itu tidak terbukti bersalah. Tentu bila main tuduh, kita bisa menanggung malu sendiri jika ternyata sangkaan itu tidak terbukti. Pada akhir tahun lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 52 nama kader parpol yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2012. Reportasenya bisa kita temui di link berikut ini. Izinkan saya mengutip sebagian isinya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2012 sebanyak 52 kader partai politik terjerat dalam kasus korupsi.

"Politisi tersebut merupakan anggota DPR, DPRD, gubernur, bupati maupun walikota," kata peneliti ICW Agung Widadi dalam pemaparan akhir tahun tentang Korupsi Politik di Jakarta, Jumat. Seluruh kader tersebut diidentifikasi berasal dari delapan parpol, yaitu Golkar (14 orang), Partai Demokrat (10 orang), PDIP (delapan orang), PAN (delapan orang), PKB (empat orang), PKS (dua orang), Gerindra (tiga orang), PPP (dua orang) dan satu orang tidak teridentifikasi parpolnya, yaitu Ketua DPRD Fakfak. Mereka tercatat berasal dari kalangan anggota DPR dan DPRD (21 orang), kepala daerah atau mantan kepala daerah (21 orang), pengurus parpol (2 orang), dan satu menteri aktif Andi Alfian Mallarangeng. [Catatan: pada waktu itu Pak Andi A. Mallarangeng memang masih menjabat, sekarang sudah digantikan oleh Pak Roy Suryo, sesama kader Partai Demokrat.]
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun