Desakan para mahasiswa tersebut, lantaran sudah terang benderang bahwa Caleg Ismail Marzuki yang memang kasusnya lamban ditangami aparat hukum di Sumut. Bahkan satu diantara orator massa aksi mengungkapkan bahwa hukuman terhadap Ismail Marzuki harus diperberat.
""Segera proses hukum Ismail Marzuki, vonis diperberat," teriak Bima Putra di depan Gedung MA, Selasa 21 November 2023.
Sebelumnya massa aksi mahasiswa tersebut juga melakukan demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan meminta Caleg PDIP Â Ismail Marzuki dapil 12 Sumut dicoret dari daftar calon tetap (DCT).
Dijelaskan orator massa aksi, permintaan massa aksi mahasiswa itu lantaran, Ismail Marzuki adalah terpidana kasus pencemaran nama baik.
"Ini menandakan PDIP tidak benar benar mencari kader terbaik sehingga merekrut terpidana menjadi Caleg untuk bersaing di Pemilu 2024 nanti," ujarnya.