Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

Dari KYC Menjadi E-KYC, Singapura Memimpin, Bagaimana dengan Indonesia?

23 Juni 2018   23:49 Diperbarui: 24 Juni 2018   13:31 10463 2
KYC yang dimaksud pada judul adalah prinsip Know Your Customer. Prinsip ini sudah diatur sejak tahun 2001 dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001 Tahun 2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun