Kemiskinan diartikan sebagai ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non-makanan, yang diukur dengan pengeluaran. Konsep ini dikenal sebagai 'pendekatan kebutuhan dasar' dan digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai alat untuk mengukur proporsi dan jumlah penduduk miskin di tingkat nasional, negara bagian, dan kabupaten/kota.
KEMBALI KE ARTIKEL