Menulis sangat lekat dengan profesi
guru. Mengapa demikian? Karena kegiatan "menulis" merupakan hal yang setiap saat dilakukan oleh seorang guru. Kemampuan menulis akan bertambah jika diringi dengan rajin membaca. Melalui membaca cakrawala pengetahuan sebagai pendidik tentu akan berkembang luas. Wawasan yang dinamis tentu akan meng
up grade kompetensi yang dimiliki oleh guru. Seperti yang tercantum pada pasal 10 dalam Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 yang mengamanatkan bahwa guru harus memiliki 4 (empat) kompetensi guru yaitu kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
KEMBALI KE ARTIKEL