Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengertian dan Kedudukan Hukum Sosiologi

6 Oktober 2023   09:59 Diperbarui: 6 Oktober 2023   10:19 127 1
A. Pengertian Sosiologi Hukum.
Sosiologi hukum menganalisis dan menafsirkan peranan yang dimainkan hukum dalam mempengaruhi bentuk perilaku manusia, menyajikan jenis dan karakteristik masyarakat dimana peran dan fungsi tersebut dapat diteliti dan diamati secara ilmiah. Sosiologi hukum merupakan ilmu yang berusaha mengangkat realitas sosial sebagai realita hukum, artinya bahwa sosiologi hukum berusaha mengungkap gejala sosial kemasyarakata di dunia empiris yang didalamnya terdapat nilai-nilai hukum untuk ikut serta memberikan peranan terhadap fenomena yang menjadi fakta sosial kemasyarakatan sekaligus sebagai fakta hukum. Dalam rangka memberikan pemahaman tentang ruang lingkup pembahasan sosiologi hukum, berikut ini akan dijelaskan beberapa pengertian atau definisi sosiologi hukum yang disampaikan oleh beberapa pakar hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun