Pada tanggal 1 Januari 2009 kesepakatan perdagangan bebas (free tread agreement) antara ASEAN dan China dilaksanakan, sebuah perjanjian area perdagangan bebas, merupakan isu yang mulai bergejolak. Ketetapan ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari2010. Kesepakatan perdagangan bebas ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat terutama di Indonesia negara kita yang tercinta. Jika kita boleh memilih pastilah kita memilih efek positifnya ketimbang negatif. Namun efek negatifnya juga membuat kita untuk mempertimbangkanya kembali apakah perdagangan bebas itu banyak menguntungkan atau mungkin sebaliknya.