Pada hari Sabtu, 16 Januari 2025, acara sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan usia anak dimulai di MTs NW Bungtiang, Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Acara ini diadakan oleh mahasiswa KKN, dengan Ketua KKN M. Rafif Akhdan sebagai pembicara utama, dan dibuka oleh MC, Jahratun Munawarah. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala MTs, Bapak Drs. H. Marzuki, HS., M. Pd. I, serta seluruh siswa dan siswi yang dengan antusias mengikuti acara ini.
KEMBALI KE ARTIKEL