Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus berlanjut hingga saat ini. Pemerintah terus berupaya dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait adanya Pandemi Covid-19 termasuk salah satunya kebijakan pemerintah di bidang Pendidikan. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan bahwa kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL