Syarat Membeli Properti untuk WNA Tak Mudah, Mengapa?
23 Maret 2018 10:32Diperbarui: 29 Maret 2018 08:354911
Mungkin selama ini tak banyak orang tahu bahwa warga asing yang berkedudukan di indonesia sekarang bisa beli properti. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103/2015.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.